Ujian Kenaikan Tingkat

Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) merupakan bagian penting dalam proses pembinaan siswa PSHT. UKT dilaksanakan secara berkala dan bertujuan untuk:

  • Mengukur pemahaman dan kemampuan siswa terhadap materi yang telah diberikan.
  • Menyaring kesiapan fisik, teknik, dan mental sebelum naik ke tingkat selanjutnya.
  • Menanamkan nilai tanggung jawab dan komitmen dalam proses belajar silat.

Persyaratan mengikuti UKT:

  • Telah mengikuti latihan minimal 3 bulan secara rutin.
  • Mendapat rekomendasi dari pelatih dan pengurus ranting.
  • Melengkapi formulir dan administrasi yang diperlukan.
  • Lulus ujian tertulis, praktik gerakan, dan penilaian sikap.

Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat kenaikan tingkat dan diperbolehkan memakai sabuk sesuai jenjang.